faq:2020:10:13:000035924_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP rekanan memakai jasa dari WAPU (BUMN), faktur pajak yang diterima dari BUMN bisa dikreditkan tidak ya?
Jawaban
–
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/10/13/000035924_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion