User Tools

Site Tools


faq:2020:10:12:000035973_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

di SPT normal pph 21 sebesar 7,845,833 saya masukkan DTP. tetapi seharusnya DTP hanya 345.833 saja. Di SPT normal juga ada yang non DTP. Cara input SPT pembetulannya konfirm ke KPP ya?


Jawaban

e-spt 21 memang belum mengakomodir tampilan untuk pembetulan dimana ada DTP karena di Induk SPT tidak dibedakan DTP atau non DTP, jadi konfirmasi KPP aja mas.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M Y E G E
Y L L H X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D᠎ W D R D
 
faq/2020/10/12/000035973_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)