faq:2020:10:08:000035802_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk perpanjangan SKB pasal 22 dalam rangka penanganan pandemi bagaimana cara memperbaruinya? coba cetak ttp 30 sept
Jawaban
tinggal cetak ulang skb dari djponlinenya. Untuk skb pmk-86/2020 udh bisa. Kalau pmk-143/2020 masih belum dideploy. Jadi mohon ditunggu dulu.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/10/08/000035802_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion