User Tools

Site Tools


faq:2020:10:07:000035783_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau perusahaan pelayaran internasional yang terkena pph pasal 15 final, atas jasa freight forwarding pada invoice yang diterbitkan mereka apakah tetap dipotong pph pasal 23?


Jawaban

dikonfirmasi lg aja tanya apakah jasa nya termasuk dalam defenisi peredaran bruto utk pelayaran internasional atw masuk dalam defenisi freight forwarding sesuai PMK 141/2015

HERY HASIHOLAN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T P V T O
E Y N T X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T᠎ J᠎ E Q᠎ R
 
faq/2020/10/07/000035783_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)