faq:2020:10:07:000035757_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila terlanjur laporan spt masa ppn sept di aplikasi lama (ver 2,2) apakah perlu laporan juga di Versi baru (Ver.3)
Jawaban
sampai kemarin, akses ke efaktur 2.2 blm juga ditutup, termasuk pelaporan di djp online nya…padahal info awal tgl 5 okt, service akses nya akan ditutup apabila WP terlanjur lapor SPT Masa PPN Masa September 2020, dan sudah dapat BPE, itu tetap sah jangan lupa persuasif WP untuk beralih ke web-efaktur.pajak.go.id semoga segera direalisasikan penutupannya
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/10/07/000035757_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion