User Tools

Site Tools


faq:2020:10:07:000035757_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila terlanjur laporan spt masa ppn sept di aplikasi lama (ver 2,2) apakah perlu laporan juga di Versi baru (Ver.3)


Jawaban

sampai kemarin, akses ke efaktur 2.2 blm juga ditutup, termasuk pelaporan di djp online nya…padahal info awal tgl 5 okt, service akses nya akan ditutup apabila WP terlanjur lapor SPT Masa PPN Masa September 2020, dan sudah dapat BPE, itu tetap sah jangan lupa persuasif WP untuk beralih ke web-efaktur.pajak.go.id semoga segera direalisasikan penutupannya

WIHANDOKO WIHANDONO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O H M A N
Z P K K F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X S L Z A
 
faq/2020/10/07/000035757_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)