User Tools

Site Tools


faq:2020:10:06:000035735_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau natura yang menjadi objek PPh 21 apakah berlaku bagi penerima WP Badan yang memakai PP 23?


Jawaban

WP Final memberikan natura ke pegawai, tetap dianggap sebagai penghasilan/objek pajak berdasarkan UU PPh pasal 4 ayat 3(d).

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N I B I​ A
O G F W E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X I U O Y
 
faq/2020/10/06/000035735_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)