faq:2020:10:02:000035650_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
lawan transaksi dpat diskon atas penyerahan BKP, tp minta gak dicantumin diskon di faktur pajaknya
Jawaban
FP harus mencantumkan keterangan sesuai kondisi yg sebenarnya
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/10/02/000035650_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion