faq:2020:10:01:000035628_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk penjualan token listrik, apakah dikenakan PPN? untuk penjuall adalah PKP. Kalau tagihan listrik?
Jawaban
Pastikan lagi bentuk token listrik tsb, sepanjang merupakan penyerahan listrik yang masuk ke BKP strategis maka dibebaskan.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/10/01/000035628_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion