faq:2020:09:23:000035449_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dapat invoice, wp melampirkan suket 23 covid, dok pelampirnya apa saja ? bayar gak sebagai pemotongnya ?
Jawaban
selama wp pp 23 bisa menunjukan suket dan memanfaatkan insentif maka pemotong membuatkan ssp dengan ketentuan sesuai di SE 47 th 2020. namun ssp tidak perlu dibayarkan karena pph final nya dtp
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/09/23/000035449_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion