faq:2020:09:04:000034982_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyampaian dokumen lain seperti surat tanggapan ke KPP menggunakan tanda tangan digital apakah diperbolehkan ada ketentuan yang ngatur gak ?
Jawaban
untuk saat ini tanda tangan digital yang diatur hanya untuk spt ngga,,untuk yg laen blon ada, coba confirm ke kpp ya
HERY HASIHOLAN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/09/04/000034982_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion