User Tools

Site Tools


faq:2020:08:28:000034883_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penyerahan di oktober 2018 baru dibuatkan fp nya skrg. apa konsekuensinya?


Jawaban

penjual dianggap tidak menerbitkan fp, kena sanksi 2% dr dpp pembeli tidak bisa mengkreditkan PM atas pembelian tsb krn penerbitan fpnya sudah telat lebih dr 3 bulan

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P E G P᠎ T
S S G H R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q E M P U
 
faq/2020/08/28/000034883_1234.txt · Last modified: (external edit)