faq:2020:08:24:000034743_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah permintaan kembali npwp op bisa dikuasakan?
Jawaban
tidak diatur untuk permintaan kembali. di formulir nya juga gak di jelaskan lebih lanjut pemohon ini boleh kuasa atau tidak, tapi dilihat dari susunan suratnya sepertinya boleh. kembali ke ketentuan di pmk 229/2014. gak masuk ke yang dikecualikan.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/08/24/000034743_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion