faq:2020:08:12:000034623_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait PMK-89/PMK.010/2020, bagaimana SSP dan fakturnya
Jawaban
untuk ssp belum ketemu aturannya, tapi untuk faktur, sepanjang mekanisme transaksinya adalah dengan yagn di tunjuk sebagai WAPU harusnya si menggunakan 02 atau 03, tergantung WAPUnya
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/08/12/000034623_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion