faq:2020:08:07:000034498_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah pemberian kuota pulsa yang berasal dari apbn dapat dikenakan pph? Kalau iya bagaimana caranya?
Jawaban
iya konfirmasi lagi aja, karna terkait dengan instansi pemerintah bs aja terutang pph 22 atau pph 23 atau tidak terutang sama sekali untuk pemungutannya tergantung transaksi seperti apa
HERY HASIHOLAN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/08/07/000034498_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion