User Tools

Site Tools


faq:2020:08:05:000036005_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila di invoice terdapat rincian atas tagihan biaya jasa dan tarnsportasi di pisahkan. maka apakah biaya transport tersebut ikut di dalam perhitungan pph 21? Penerimanya OP statusnya bukan pegawai


Jawaban

jawab normatif sesuai per 16 ajaa ya kakk. Pasal 5 ayat 1 huruf e “imbalan kepada Bukan Pegawai, antara lain berupa honorarium, komisi, fee, dan imbalan sejenisnya dengan nama dan dalam bentuk apapun sebagai imbalan sehubungan jasa yang dilakukan”

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U P​ W L Q
C V B Y D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N A G T U
 
faq/2020/08/05/000036005_1234.txt · Last modified: (external edit)