faq:2020:08:03:000034338_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau mau ajukan banding, apakah skpkb dan bukti2 pendukung perlu dimateraikan kembali?
Jawaban
di ketentuan banding tidak ada diatur mengenai pemateraian kembali, kembali ke objek bea materai aja secara aturan.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/08/03/000034338_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion