faq:2020:07:30:000034332_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk penomoran bukti potong pph pasal 23 mengikuti yang ada di lampiran per 04 tahun 2017 ya? untuk kode 31 digunakan ketika menggunakan espt atau bagaimana?
Jawaban
mengacu ke lampiran per 04/2017, kasus 1, kode 31 digunakan untuk formulir kertas sesuai pasal 5 ayat 1.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/07/30/000034332_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion