faq:2020:07:29:000034305_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pmk 86, cabang klu ga masuk ke yg bisa memanfaatkan tp pusat masuk. bisa memanfaatkan ?
Jawaban
gabisa karena utamanya di cek atas KLU nya dulu memenuhi atau gak ? kalau iya kan bisa memanfaatkan tanpa mengajukan pemberitahuan karena diajukan oleh pusat saja. tp kalau cabang tersebut tidak memenuhi KLU brti tidak dapat memanfaatkan walaupun pusat bisa memanfaatkan
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/07/29/000034305_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion