faq:2020:07:28:000034275_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jual BKP via marketplace, tapi pembeli tidak memberikan data KTP dan NPWP, gimana solusinya?
Jawaban
PKP Penjual tetap membuat FP Keluaran sesuai keadaan sebenarnya atas BKP yg diserahkan. apabila memang tidak ada NPWP Pembeli, NPWP diisi 00000 dan isikan NIK, apabila NIK juga tidak ada, masih tidak diwajibkan
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/07/28/000034275_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion