User Tools

Site Tools


faq:2020:07:20:000034004_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo lupa lapor realisasi PPh 21 DTP gimana ya? Jadi ga bisa pake insentif pph 21?


Jawaban

di PMK 86 hanya disebutkan di Pasal 4 “harus” menyampaikan laporan realisasi… masih bisa lapor meskipun telat

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S D G L Q
O K V D U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R R V L T
 
faq/2020/07/20/000034004_1234.txt · Last modified: (external edit)