faq:2020:07:16:000033940_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 26 OP bisa kompensasi ga?
Jawaban
di eSPT 21/26, bisa kompen jika induk B.17 muncul LB. muncul LB bila ada perubahan data pemotongan yang merubah nilai PPh
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/07/16/000033940_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion