User Tools

Site Tools


faq:2020:07:16:000033940_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh 26 OP bisa kompensasi ga?


Jawaban

di eSPT 21/26, bisa kompen jika induk B.17 muncul LB. muncul LB bila ada perubahan data pemotongan yang merubah nilai PPh

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V U C​ R A
B Q P N X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A R A​ G M
 
faq/2020/07/16/000033940_1234.txt · Last modified: (external edit)