faq:2020:07:08:000033629_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ini maksud wp nya pph 21 dtp bisa dikreditkan, atau memang ph bruto ya?
Jawaban
tanyain ke wpnya maksud pertanyaannya apakah atas pph 21 dtp ini bisa dj kredit pajak di spt tahunan op nya ? kalau penghasilan bruto kan bukan kredit pajak itu adalah objek
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/07/08/000033629_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion