faq:2020:07:07:000033640_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya mas/mba, di form DGT PER 25 2018 memang gaada kan ya untuk ngisi keterangan kaya gitu?
Jawaban
Form DGT digunakan untuk mengetahui klasifikasikan WP LN agar DJP tidak salah dalam menerapkan Tax Treaty, Untuk jenis penghasilan tentu harus dilihat case by case, Konfirmasi dulu, casenya WP seperti apa
LEONARDUS KIWA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/07/07/000033640_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion