faq:2020:07:07:000033589_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
semisal ada salah pembulatan dpp ppn hanya 1 rupiah apa bermasalah? Contoh dpp nya 11.363.636,4 Ppn nya 1.136.363,6
Jawaban
sepanjang ada salah tulis, silakan lakukan penggantian fp.. SE 22/ 1990 tentang penulisan angka rupiah, disitu disebutkan terkait PPN keluaran tapi tidak disebutkan DPP.. Kalo untuk DPP, silakan penegasan ke KPP
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/07/07/000033589_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion