faq:2020:07:07:000033586_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau kita memberikan pinjaman di website semacam P2P(peer to peer lending) apakah ada ketentuan untuk membayar dan melaporkan hasil bunga tsb?
Jawaban
penegasan KPP.. pada dasarnya bunga yg diterima masuk pengertian penghasilan
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/07/07/000033586_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion