User Tools

Site Tools


faq:2020:07:02:000033477_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau pemberitahuan insentif pph pasal 25 itu laporan 3 bulanan ? pemberitahuannya sekali doang apa berulang kali ?


Jawaban

pemberitahuan diajuin sekali bisa dipakai sampai bulan september sesuai di PMK 44

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A B G I H
X R R P R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D O R​ A P
 
faq/2020/07/02/000033477_1234.txt · Last modified: (external edit)