faq:2020:07:02:000033464_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
insentif PPh 21 DTP nilainya berkurang
Jawaban
Dalam hal Pemberi Kerja memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 1) huruf a), huruf b), atau huruf c), namun Pemberi Kerja telah melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diberikan kepada pegawai, maka: 1) Pemberi Kerja dapat melakukan pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21;
SUPRIADI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/07/02/000033464_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion