faq:2020:07:01:000033409_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Fasilitas PPN PMK 28 2020 apa harus ada permohonan? SSP DTP nya bisa gabung?
Jawaban
tidak ada permohonan untuk PPN, sepanjang kriteria terpenuhi. SSP bisa saja gabung, yg ptg dibuat, nilai sesuai, dan ada keterangan DTP
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/07/01/000033409_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion