faq:2020:06:30:000033786_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk lupa EFIN bendahara pakai cara yang mana ya? apakah harus datang ke KPP terdaftar?
Jawaban
benar ke KPP aja mas, kita hanya melayani lupa efin OP dan Badan mas. Di SE-13 juga mengatur hanya lupa efin OP dan Badan aja mas, jadi tetap menghubungi KPP terdaftarnya terkait mekanisme lupa efin bendahara mas.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/06/30/000033786_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion