faq:2020:06:26:000033238_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau wp dapat stp berdasar pasal 9 ayat 2 kup, bisa ngajuin permohonan pengurangan sanksi pake pmk 8/2018 ga ya?
Jawaban
<WRAP> Pengurangan Sanksi itu PMK 08/2013 bukan 2018, Jawabannya ada di resume TKB http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/06/26/000033238_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion