faq:2020:06:19:000032976_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tarif x jumlah bruto atas pengalihan hak atas tanah/bangunan, ini sebelum ppn kan ya? Aturannya dmn ya?
Jawaban
PP 34 TAHUN 2016 Pasal 2 ayat 2 dan 3
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/06/19/000032976_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion