faq:2020:06:08:000032418_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila pelaporan SPT PPH 21 by e filling hanya melampirkan SSP untuk pegawai yang tidak mendapat fasilitas, apakah kami harus laporan pembetulan ?
Jawaban
–
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/06/08/000032418_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion