User Tools

Site Tools


faq:2020:06:05:000032370_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

efek FP akibat PMK 217/2019


Jawaban

jawab normatif ya sesuai aturan nya aja krna ini aturan BC, intinya atas impor barang yg dilakukan oleh kontraktor, intinya pemilik barangnya hrus sesuai pasal 2 (1), terkait dgn vendor dijelasin tuh di pasal 4 (10), ketentuannya hrus sesuai itu, jadi inti pertanyaan wp nya kan dy cma nagihkan jasa ke si kontraktor tsb, FP nya gimana, ya kita balik ke perlakuan awal pembuatan FP dan kode FP nya nafi

HERY HASIHOLAN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P I Y A C
G I W H᠎ H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K G U J G
 
faq/2020/06/05/000032370_1234.txt · Last modified: (external edit)