User Tools

Site Tools


faq:2020:06:05:000032369_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

supplier berpedoman dengan surat penegasan bahwa membuat FP setelah menyerahkan JKP pdhl sudah dijelaskan ?


Jawaban

jelaskan ketentuan secara umum atas pembuatan FP kemudian apabila ingin penegasan silahkan bisa konfirmasi ke KPP

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H​ X G C E
K L F E H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F R​ F R X
 
faq/2020/06/05/000032369_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)