faq:2020:06:05:000032366_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk e-billing pph pasal 23 apabila ada 18 supplier apakah ssp dibuat masing2 atau boleh digabung ?
Jawaban
boleh digabung asal kode objek pajak sama
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/06/05/000032366_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion