faq:2020:05:26:000031977_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mendapatkan skb pph 23 dari rekanan, untuk pemotongan di e-bupot untuk kolom dasar pemotongan (nama dokumen, nomor dokumen, tanggal, aksi) wajib diisi ya mas/mba walaupun ada skb pph 23?
Jawaban
Iya tetep diinputkan dulu
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/26/000031977_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion