User Tools

Site Tools


faq:2020:05:22:000031909_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PKP terlambat terbitkan FP apakah FP nya menjadi cacat?


Jawaban

dianggap terlambat terbitkan FP, sanksi denda pasal 14 ayat 4 UU KUP

ADI WIYONO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W P᠎ E D C
M G C E Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q E​ M X R
 
faq/2020/05/22/000031909_1234.txt · Last modified: (external edit)