User Tools

Site Tools


faq:2020:05:20:000031854_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pembuatan SSP PPN DTP berdasarkan PMK 28/2020? Apakah per faktur atau digabung selama satu bulan 1 SSP?


Jawaban

Jadi harus membuat faktur, nah habis itu membuat SSP. Jadi 1 FP 1 SSP kecuali kalo faktur pajak gabungan (atas beberap transaksi–memenuhi kriteria fp gabungan) maka 1 SSP aja. Jadi ngga digabung ya satu bulan

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F U J Y C
Q R A D W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B R M B Y
 
faq/2020/05/20/000031854_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1