faq:2020:05:20:000031825_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penghapusan bupot di ebupot?
Jawaban
Kalo sebelum batas waktu pelaporan bisa dihapus tetapi tetep ada bupot sisaannya dengan status hapus. Kalo udah lewat batas pelaporan maka harus dilaporkan dulu baru setelah itu pembatalan bukti potong, lapor pakai pembetulan SPT. Kelebihannya pengembalian pakai PMK 187
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/20/000031825_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion