faq:2020:05:19:000031756_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
lama proses restitusi ppn dan tahapan tanpa pengembalian pendahuluan?
Jawaban
Kelebihan pembayaran PPh,PPN, dan PPnBm setelah diperhitungkan dengan utang pajak dikembalikan dalam jangka waktu Paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak diterbitkan SKPLB dimana KPP harus menerbitkan surat ketetapan pajak paling lama 12 (dua belas) bulan sejak surat permohonan diterima secara lengkap.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/19/000031756_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion