faq:2020:05:19:000031754_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sudah terlanjur bayar pph final, suket sudah diajukan per 5 mei
Jawaban
sesuai SE nya kak, kalo wp terlanjur bayar bisa mengajukan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang oleh wajib pajak ato permohonan pbk oleh pemotong atau pemungut pajak di kpp tempat diadministrasikan, ke pembayaran pajak wajib pajak. Tentunya dengan syarat, wp mengajukan suket dan lapor realisasinya kakk.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/19/000031754_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion