faq:2020:05:19:000031745_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Suket Untuk WP PP23 yg menggunakan insentif PMK 44
Jawaban
tanya mas/mbak kemarin pas IHT kan dibahas Suket untuk dpt insentif PPh final DTP yang mengajukan hanya pusat aja, cabang engga, aturannya ada dimana ya mas/mbak? aku sempet cari di PMK 44/ SE 29nya gak nyebutkan itu. Apakah disesuaikan dgn PMK 99 nya? Suket Untuk WP dengan Peredaran Bruto mengikuti aturan PMK 99
LEONARDUS KIWA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/19/000031745_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion