faq:2020:05:18:000031726_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
erlanjur setor pph final yang mendapatkan fasilitas DTP, bisa pbk/pmk 187. untuk laporan realisasi ini dilakukan per masa paling lambat tgl 20 ya?
Jawaban
Bisa pbk/pmk 187. Betul. Laporan realisasi dilakukan paling lambat tgl 20 bulan berikutnya.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/18/000031726_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion