faq:2020:05:14:000031512_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 21 DTP terlanjur setor, sehingga ada kelebihan setor, bisa kompensasi ga?
Jawaban
secara aplikasi ga bisa, karena kelebihan tersebut tidak berpengaruh ke Induk
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/14/000031512_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion