User Tools

Site Tools


faq:2020:05:13:000031464_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Imbalan atas jasa yang mendapatkan insentif PMK-28/2020 tetap kena pajak di SPT Tahunan tidak?


Jawaban

Tetap dikenakan tarif umum di SPT tahunan, fasilitasnya hanya pembebasan pemotongan

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I O​ Z H S
E L M Q W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X B A S L
 
faq/2020/05/13/000031464_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1