User Tools

Site Tools


faq:2020:05:13:000031437_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ntuk yang menggunakan PP 23 setor sendiri tidak perlu membuat kode billing setelah mendapat suket, menunggu info lebih lanjut untuk cara pelaporan?


Jawaban

untuk pembuatan ssp itu kalo transaksi pemotongan saja. dan laporan realisasi disampaikan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah masa bersangkutan berakhir ( melalui DJp online)

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M G S V Q
Y U L R Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N J V S Z
 
faq/2020/05/13/000031437_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1