faq:2020:05:13:000031397_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sebelumnya pph 21 ditanggung pemberi kerja trus setelah dapat insentif DTP untuk kasus ini tetep terima 10 juta tp untuk PPh 2q tidak perlu disetor ke kas negara gitu kan ya mas/mbak?
Jawaban
pmk 44/2020
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/13/000031397_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion