faq:2020:05:12:000031431_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo masih gaada menu untuk pelaporan realisasi PPh 21 DTP apakah tetap dilapor seperti biasa atau pembetulan atau bagaimana?
Jawaban
Kalo diliat di pmk dan se ttp lapor lewat saluran tertentu, jd untuk sampai saat ini normatif pake se 29 dan pmk 44. Mungkin ditunggu, akan diusahakan secepat mungkin sebelum batas pelaporan realisasi tsb.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/12/000031431_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:30 (external edit)
Discussion