User Tools

Site Tools


faq:2020:05:12:000031363_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau udh dapet insentif pph 21, wp bisa tetep lapor spt masa ga sih? Kalau udh terlanjur lapor masa aprilnya pdahal udh dpt insentif itu gmn ya? Apakah ada mekanisme pengembalian atau semacamnya?


Jawaban

bisa melakukan pembetulan spt, utk kelebihan pembayaran bisa mengajukan pbk

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E W F᠎ C O
E C K J D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W J K X Q
 
faq/2020/05/12/000031363_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1