faq:2020:05:12:000031322_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika wajib pajak meninggal dan usahanya digantikan oleh anaknya (tetapi anaknya sdh pny npwp), bagaimana dengan npwp wp yg meninggal ?
Jawaban
hai shinta, untuk kasus ini pastikan dulu ya ada warisan yg belum terbagi atau tidak, jika ada maka wajib melakukan perubahan data dulu utk merubah subjek pajak npwp menjadi subjek pajak Warisan yang belum terbagi.
ADI WIYONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/05/12/000031322_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion